KREDIT BANK JABAR

BJB Kredit Mikro Utama

Latar Belakang

Dalam rangka mendorong laju perkembangan usaha sektor UMKM serta sejalan dengan program bank bjb dalam percepatan peningkatan kredit produktif, maka bank bjb telah memberikan dukungannya melalui pemberian kredit kepada pelaku usaha UMKM, sebagaimana telah berjalan saat ini. Namun dalam rangka mengembangkan program pemberian kredit kepada sektor usaha riil tersebut, dimana perkembangan usahanya dimulai dari sektor usaha Mikro, yang diharapkan akan berkembang menjadi sektor usaha Kecil dan Menengah, maka bank bjb bermaksud mengembangkan produk pemberian kredit kepada pelaku usaha Mikro melalui fasilitas pemberian kredit dengan persyaratan yang dapat terjangkau oleh pelaku Usaha Mikro.

Sasaran

Sasaran bjb Kredit Mikro “Utama” adalah segmen pasar kredit skala mikro yang masih memiliki potensi untuk dibiayai dengan kredit, seperti :

  1. Perorangan yang memiliki usaha didalam Sektor Ekonomi produktif.
  2. Para pelaku usaha (pedagang) pada lokasi pasar yang potensial, baik dari sisi usaha, lokasi dan kondisi pasar.

Ketentuan Pemberian Kredit

Maksimal Plafon

Plafon bjb Kredit Mikro Utama maksimal sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Jangka Waktu

Jangka waktu bjb Kredit Mikro Utama berdasarkan jenis kredit, yaitu:

  1. Modal Kerja maks 3 tahun
  2. Investasi maksimal 5 tahun

Biaya Provisi

Biaya yang dikenakan dalam bjb Kredit Mikro Utama adalah biaya provisi sebesar 0,5% dari plafon kredit yang disetujui.

Tingkat Suku Bunga
Jangka Waktu Kredit Debitur baru (New) Debitur Existing Yang Mengulang (Top-Up)
Flat Setara Efektif Flat Setara Efektif
1 Tahun 14.00% 25.846% 12.00% 22.154%
2 Tahun 14.00% 26.880% 12.00% 23.040%
3 Tahun 14.00% 27.243% 12.00% 23.351%
4 Tahun 14.00% 27.429% 12.00% 23.510%
5 Tahun 14.00% 27.541% 12.00% 23.607%
Agunan
  • Girik/Akta Tanah/Letter-C/SKGR/bukti kepemilikan lain yang sejenis untuk tanah adat
  • SHM/SHGB/SHGP/SPTB/HPK/SIPK
  • BPKB Kendaraan Bermotor
  • Surat Berharga (Deposito, Tabungan, ORI, dll)
Persyaratan Umum
  • Form Permohonan Kredit
  • Copy KTP Pemohon (suami/istri), Kartu Keluarga dan Surat Nikah
  • Pasfoto pemohon uk. 3×4 1 lbr
  • Copy Rek. Koran/Tabungan/Giro/Deposito
  • Copy Rek. Listrik, Telepon, PDAM
  • Surat Keterangan Usaha
  • Copy Bukti Kepemilikan Jaminan
  • Copy PBB (NJOP) Tahun terakhir
  • Copy KTP (Suami/Istri), Surat Nikah, KK- Pemilik Jaminan
  • Laporan Laba/Rugi (apabila ada)
  • Surat Penawaran (Mesin/Peralatan/Kendaraan/Franchise) – untuk Kredit Investasi
  • Rencana Anggaran Bangunan untuk Kredit Investasi

Featured image

PENGARUH PENYALURAN KREDIT MIKRO TERHADAP PERKEMBANGAN INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA

PENGARUH PENYALURAN KREDIT MIKRO TERHADAP PERKEMBANGAN INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA

Perekonomian di Indonesia secara nasional telah menunjukkan bahwa kegiatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu bidang usaha yang konsisten dan berkembang (Marcellina, 2012). Selanjutnya (Marcellina, 2012) menyatakan UMKM juga merupakan usaha yang kuat menghadapi situasi ekonomi yang sulit, terlihat saat krisis ekonomi melanda Asia pada 1997 lalu. Pada saat usaha-usaha besar tidak bisa beroperasional karena meningkatnya biaya produksi sebagai dampak krisis ekonomi dan moneter, justru UMKM tetap berdiri serta mampu menciptakan laba dan mengisi kas penerimaan Negara.

Namun demikian perkembangan UMKM umumnya masih mengalami  berbagai masalah dan belum sepenuhnya sesuai dengan yang diharapkan. Masalah yang hingga kini masih menjadi kendala dalam pengembangan usaha UMKM antara lain adalah keterbatasan modal yang dimiliki dan sulitnya UMKM mengakses sumber permodalan. Modal yang diperlukan untuk mengembangkan usaha kecil menengah dan koperasi lebih banyak mengandalkan modal pribadi dan perputaran hasil usaha yang diperoleh.

Menurut Desanto (2007) menambah modal bagi industri kecil bukan hal yang mudah. Bagi pengusaha kecil menengah meminjam uang di Bank selain harus menanggung bunga cukup tinggi juga melalui prosedur yang tidak mudah. Selain itu tidak adanya jaminan anggunan merupakan alasan utama bagi sebagian besar UMKM untuk tidak mengajukan permohonan kredit kepada perbankan, UMKM dengan segala keterbatasannya masih sulit untuk meraih modal dari sumber-sumber modal lembaga-lembaga keuangan non-bank seperti koperasi atau rentenir. Namun dari sisi yang lain ada beberapa lembaga keuangan yang menyalurkan kredit untuk usaha mikro seperti BPR, BRI Unit, Koperasi, Pegadaian, BMT, Kelompok Arisan, dan simpan-pinjam (Nuswantara, 2005).

Sedangkan menurut Bank Indonesia dampak dari pemberian kredit untuk usaha berpengaruh positif terhadap perkembangan UMKM yang tercermin dari peningkatan pendapatan, omzet, dan keuntungan. Selain itu, pemberian kredit UMKM ini juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan individu yang bekerja di UMKM.

Permasalahan Usaha Mikro

Sebagaimana dimaklumi bahwa perkembangan usaha dipengaruhi oleh banyak faktor, baik faktor internal maupun eksternal perusahaan. Salah satu faktor internal yang cukup berperan besar dalam mempengaruhi perkembangan usaha termasuk UMKM adalah modal untuk investasi maupun modal kerja. Kesulitan memperoleh modal merupakan masalah klasik yang masih menghantui UMKM di Indonesia selama ini. Menurut Tulus (2002) dalam Afifah (2012), beberapa permasalahan yang sering dihadapi UMKM, khususnya industri kecil (IK) dan industri rumah tangga (IRT) antara lain:

  1. Kesulitan pemasaran Pemasaran sering dianggap sebagai salah satu kendala yang kritis bagi perkembangan UMKM. Salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran adalah tekanan-tekanan persaingan, baik pasar domestik dari produk serupa buatan usaha besar dan impor, maupun di pasar ekspor.
  2. Keterbatasan finansial UMKM khususnya di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial: mobilisasi modal awal ( start-up capital ) dan akses ke modal kerja dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan demi pertumbuhan output jangka panjang. Walaupun pada umumnya modal awal bersumber dari modal sendiri atau sumber-sumber informal, namun sumber-sumber permodalan ini sering tidak cukup untuk kegiatan produksi.
  3. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) Keterbatasan SDM juga merupakan salah satu kendala serius bagi banyak usaha mikro dan kecil di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, organisasi bisnis, akuntansi, teknik pemasaran, dan penelitian pasar.

4.Masalah bahan baku Keterbatasan bahan baku dan input-input lainnya juga sering menjadi salah satu kendala serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi banyak usaha mikro dan kecil di Indonesia. Hal ini dikarenakan jumlah ketersediaan bahan baku yang terbatas serta harga bahan baku yang tinggi.

  1. Keterbatasan teknologi Keterbatasan teknologi khususnya usaha-usaha rumah tangga (mikro), disebabkan oleh banyak faktor di antaranya, keterbatasan modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru atau untuk menyempurnakan proses produksi, keterbatasan informasi mengenai perkembangan teknologi atau mesin-mesin dan alat-alat produksi baru.

Kredit Mikro adalah kredit yang diberikan kepada nasabah usaha mikro,  baik langsung maupun tidak langsung, yang dimiliki dan dijalankan oleh  penduduk miskin dengan kriteria penduduk miskin menurut Badan Pusat Statistik, dengan plafon kredit maksimal Rp 50 juta.

Perkembangan industri kreatif di Indonesia mengalami kemajuan yang cukup pesat. Itu telah menjadi pilihan utama untuk para wirausaha untuk memulai bisnis dan mengembangkan produk. Hal ini terbukti dengan meningkatnya devisa yang bersumber dari 14 sektor ekonomi dari industri kreatif.

Sebagai instansi keuangan yang mendukung prinsip bisnis berkelanjutan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberi perhatian khusus terhadap perkembangan sektor industri kreatif. BNI meyakini industri kreatif akan memacu tumbuhna nilai-nilai ekonomi baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Aturan birokrasi yang kaku dinilai menghambat perkembangan industri kreatif. Bahkan, kepercayaan perbankan untuk memberikan pinjaman modal juga masih minim sehingga masalah permodalan menjadi batu sandungan para pelaku industri kreatif. dalam rangka untuk meningkatkan perkembangan industry kreatif maka diperlukan modal yang cukup besar mengingat mayoritas dari pelaku industry ini adalah usaha mikro, kecil dan menengah.

Dana ke Industri Kreatif Masih Kecil

Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah penyaluran kredit untuk industri kreatif tercatat per Agustus 2014 mencapai Rp 115,4 triliun atau hanya sebesar 17,4% dari total penyaluran kredit. Eni V. Panggabean, Kepala Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM BI, mengatakan   porsi   industri   kreatif   hanya   mencapai   9,76%.   Oleh   karena   itu   pihaknya menuturkan   bahwa diperlukan   peran   perbankan   untuk   mendorong   sektor   ini.   Untuk mendorong UMKM, pada tahun depan Bank Indonesia akan memberikan pelatihan pencatatan kepada para pelaku UMKM. Sulistyawati, Direktur Pengembangan Produk Ekspor Kementerian Perdagangan, memaparkan bahwa industri kreatif sudah ada sejak lama namun perhatian pemerintah ke sektor tersebut masih rendah. Industri kreatif di Indonesia memerlukan nilai tambah agar dapat menjual produknya tersebut. M. Iqbal Alamsyah, Direktur Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Media, mengatakan ekonomi kreatif berpotensi untuk membantu sektor perpajakan. Iqbal berharap pada pemerintahan kali ini akan dibentuk badan yang menangani dan mengelola kreatif.

(Sumber: Bisnis Indonesia, 26 November 2014, 19)

sistem peredaran uang pada suatu negara

Bank Indonesia sebagai hasil nasionalisasi the javanes bank dengan gigih berusaha mencetak uang sendiri sebagai identitas keberadaan negara Indonesia yang saat ini menjadi bank sirkulasi yang mempuntai otorites moneter mengatur jumlah peredaran uang di masyarakat. Sesuai amanat UU No.23 tahun 1999 tentang kebanksentralan melakukan kegiatan pengelolaan dan pengedaran uang  mulai dari perencanaan, pengadaan dan pencetakan uang sampai dengan penarikan uang dari peredaran.

Otoritas moneter yang diberikan kepada Bank Indonesia sebagai bank sentral yakni mengatur stabilitas harga akibat uang yang beredar  dengan cara mengelola peredaran uang, meskupun sangat sulit memperhitungkan uang pinajaman diluar bank sentral maupun bank umum yang mengakibatkan peredaran uang tidak terkontrol, dengan demikikian Bank Indonesia diberikan otoritas moneter penuh dalam mengelola uang beredar.

Bank Indonesia dengan otoritas moneternya mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengarui permintaan uang dengan cara: Mengukur kecepatan perputaran uang, Inflasi, Pertumbuhan PDB, Kondisi Sistem Perbankan, Pengaruh Musiman. Kecepatan perputaran uang ini diukur dengan jumlah seluruh transaksi ekonomi. Inflasi, tingkat inflasi yang besar mengakibatkan lesuhnya mata uang yang memancing besarnya permintaan akan uang sehingga harga-harga akan naik, Pertumbuhan PDB, dengan mengatur peredaran uang agar tidak terlalu banyak ataupun sedikit sehingga PDB akan tetap naik seiring dengan besarnya konsumsi dan Investasi. Kondisi sitem Perbankan, berhubungan dengan kesehatan keuangan suatu bank, sehingga tidak menimbulkan kepanikan masyarakat mengambil uangnya besar-besaran. Pengaruh musiman yang berhubungan dengan kondisi musiman seperti pada waktu hari besar keagamaan dan hari liburan yang cendrung permintaan uang semakin besar dibandingkan hari-hari biasanya.

Secara umum, peredaran uang memperhatian dua hal: 1. Menjaga kelanjaran dan ketersedian uang tunai; 2. Memelihara Integritas mata uang (Antti Heinone:2003). Dengan demikian menumbuhkan kecendruangn suatu masyarakat menggunakan uang tersebut sebagai transaksi ekonominya. Adapun langkah-langkah operasional dalam pencapaian dua tujuan diatas adalah: 1. Penetapan jumlah uang yang dibutuhkan dalam perekonomian; 2. Pemetaan wilayah pengedaran uang; 3. Perhitungan Jumlah Uang rusak;4. Penyediaan stok uang yang optimal.

KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI BEBERAPA NEGARA

            Kemajuan teknologi memicu percepatan ekonomi yang lebih cepatlagi sehingga perputaran uang pun semakin besar, sesuai dengan otoritas negara masing bagamana mengatur peredaran uang ini. Mekanisme pengedaran uang di beberapa negara di dunia cendrung banyak kesamaan, karena sistem itu sudah dijalankan betahun-tahun dan terbukti paling efektif diterapkan di suatu negara, hanya yang mebedakannya adalah wewenang moneter masing-masing negara. Sepertihalnya pada filipina dengan BPS (Bank Sentraling pilipinas) jika ada kerusakan pada uang kartal, tidak ada penuran atau gantirugi seperti di Indonesia. Seperti di Malaysia (BNM) Bank sentral Malaysia, uang kertas pada negara ini dicetak diluar negri dengan menggunakan sistem tender, sedangkan uang koinnya dicetak di dalam negri di The royal Mint of Malaysia.

KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI INDONESIA

            Dalam mencapai stabilitas jumlah uang yang beredar dimasyarakat, bank indonesia sebagai bank sentral di Indonesia selalu berusaha dengan berbagai kebijakannya yang dirumuskan dengan memenui kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumalah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar. Jika dijabarkan misi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Setiap uang yang diterbitkan harus dapat mempermudah kelancaran transaksi pembayaran tunai, dapat diterima, dan dipercaya oleh masyarakat. Dengan karakteristik uang mudah digunakan dan nyaman, tahan lama, mudah dikenali, dan sulit dipalsukan.
  2. Bank Indonesia mengupayakan agar uang yang beredar dimasyarakat cukup dan memperhatikan kesesuain jenis pecahannya.
  3. Terdapat lembaga yang mewadai uang tersebut secara regional maupun nasional.

Dalam pencapaian misi diatas, Bank Indonesia merumuskan kegiatan startegis pengedaran uang sebagai berikut:

  1. Penerbitan uang baru harus dilaksanakan berdasarkan penelitian dan perencanaan yang sebaik-baiknya
  2. Tersianya stok uang yang cukup dengan dukungan distribusi uang yang maksimal
  3. Distribusi uang yang cukup, lancar dan tepat waktu
  4. Adanya kebijakan lembaga keungan lainnya demi kelancaran peredaran uang dari Bank Indonesia yang melalui:
    1. Kebijakan dalam mengatur jumlah uang dalam kas lembaga tersebut
    2. Mendorong terbentuknya lembaga cash/money center yang memiliki fungsi pemrosesan uang
    3. Kegiatan penukaran uang dilakukan lembaga keuangan diluar Bank Indonesia
    4. Mondorong sirkulasi uang antar bank yang surplus dengan bank yang defisit
    5. Penyempurnaan dalam bidang pengedaran uangyang berkaitan dengan infrastruktur
    6. Memajukan teknologi informasi masalah keuangan yang cepat dan akurat
    7. Penyempurnaan organisasi yang melaksanakan pengedaran uang agar manajemen pengedaran uang tepat sasaran.

 

 

Manajemen Pengedaran Uang

            Fungsi manajemen yang meliputi Planing, Organizing, Actuating dan Controling yang diterapkan dalam pengedaran uang yang dimuali dari perencanaan jumlah uang yang diedarkan berdasarkan penelitian, pengorganisasian uang yang beredar, dan mengedarkan uang ke masyarakat lalu tahap evalusi yang nantinya uang tersebut akan kembali kepada Bank Indonesia. Pengedaran uang dapat melalui empat fase yaitu fase pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan uang rupiah dan penanggulangan uang palsu.

Pengeluaran Uang Rupiah, pengeluaran ini maksudnya adalah menerbitkan uang kartal, dalam penerbitan uang harus sesuia perencanaan yang matang dan komprehensif agar uang yang diterbitkan mempunyai mutu yang baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat dengan cara: Perencanaan penerbitan uang emisi baru dan Perencanaan distribusi Uang

  1. 1.      Perencanaan penerbitan uang emisi baru

Dalam penerbitan uang emisi baru harus memperhatikan kepercayaan masrakat akan uang tersebut, adapun pedoman dalam penciptaan uang baru sebagai berikut:

  1. Menata kembali satuan hitung suatu uang agar lebih sederhana dan memperlancar transaksi pembayaran tunai
  2. Pecahan baru yang diterbitkan haruslah mengikuti perkembangan ekonomi seperti tingkat inflasi dan perubahan nilai tukar
  3. 3.      Perubahan-perubahan pada uang( (bahan maupun teknik cetaknya) demi meningkatkan kualitas  atau efisiensi mencetakan uang dengan cara merubah ukuran uang, perubahan teknik cetak, penambahan unsur keamanan uang maupun gambargambar desain. Terdapat kewajaran antara niali intrinsik dan nomilnal pada uang logam.

Penerbitan uang khusus guna untuk memperingati kejadian momental seperti peringatan hari kemerdekaan atau hari anank sedunia yang sifatnya internasional, nantinya akan mendapatkan royalti dari pembuatan uang khusu ini yang direalisasikan kepada pembangunan demi kesejahteraan rakyat banyak.

Dalam perencanaan uang baru haruslah memberi rasa nyaman, mudah dikenali ciri khas keasliannya, tahan lama dan sulit dipalsukan. Kenyamanan penggunaan uang ini yang nantinya dapat dipegunakan oleh masyarakat luas dengan menunjung tinggi nilai kepraktisan uang tersebut mulai dari penyimpananya sampai penggunaanya, kemudahan uang tersebut dalam penyimanan dan pengambilanya sewaktu-waktu, mudah dikenali ciri khas secara fisik uang tersebut, Tahan lama yang artinya uang tersebut tidak mudah rusak ataupun sobek, hal ini berkaitan erat dengan bahan yang digunakan dalam pembuatan uang tersebut, Sulit dipalsukan yang artinya uang tersebut tidak mudah ditiru walaupun dengan teknologi yang mutahir sekalipun dengan cara memberi suatu pengaman uang dan cara pencetakan uang sehinnga mendapatkan hasil yang berbeda dengan uang hasil tiruan.

Dalam pembuatan uang baru, perlu adanya desain yang mendandung unsur identitas suatu negara, seperti flora fauna, kesenian budaya nasional, pemandangan alam sampai gambar pahlawan. Selain gambar pula perlu dipertimbangkan untuk ukuran uang tersebut sampai tata letak tulisan dan gambar uang. Selain desain perlu juga ada unsur pengamanan pada uang yang dicetak, sperti uang rupiah terdapat pita yang disulam dalam kertasnya, gambar pahlawan jika diterawang, tekstusnya kasar, dan pada uang Rp 50.000 terdapat gambar penari bali jika terkena sinar Ultra Violet. Setelah semua tahap pencetakan uang selesai, maka tahap terakhir adalah penerbitan uang tersebut ke masyarakat yang memuat macam uang, harga uang, ciri-ciri uang dan tanggal sesuai dengan alat pembayaran yang sah.

Perencanaan distribusi uang atau Rencana Distribusi Uang (RDU) adalah penetapan jumlah dan komposisi pecahan uang yang akan dikirim untuk memenui kebutuhan kas setiap kantor Bank Indonesia selama satu tahun, dalam penyusunan RDU ada beberapa faktor pertimbangan: 1. Jumlah setoran(inflow) dan bayaran (outflow);2. Uang yang dimusnahkan;3. Jumlah posisi kas;4. Kondisi ekonomi dan geografis suatu daerahsecara spesifik. Faktor yang mempengarui inflow atau outflow sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi, perkembangan inflasi, perbandingan jumlah kredit dan dana, jumlah jaringan kantor bank dan ATM, perkembangan suatu daerah, faktor musiman, tingkat usia edar uang dan jarak suatu daerah(geografis).

Pengadaan Uang bertujuan untunk bank indnonesia mempunyai kas uang yang cukup dalam berbagai macam pecahan dan layak edar demi memenui kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat percaya menggunakan uang rupiah untuk segala transaksi ekonominya.proses pengadaan meliputi pencetakan emisi uang baru dan pencatakan uang rutin yang sudah ada. Kertas yang digunakan dalam pencetakan uang di impor dari perusahaan uang kertas di luar negri dan didalam negri dengan kompetitif harha dan kualitas bahan tersebut karena nantinya akan berhubungan dengan hasil jadi uang yang telah dicetak.

Pengedaran terdiri dari kegiatan distribusi uang dan layanan kas yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Dengan alur dari bank indonesia uang di distribusikan ke kantor-kantor bank indonesia di daerah dan sebaliknya. Distribusi uang bertujuan agar kas Bank Indonesia yang ada di daerah berada pada keadaan yang cukup untuk keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu. Distribusi uang ini sangat memperhatikan betul perencanaan dalam kegiatan distribusinya, dengan demikian distribusi uang tersebut tercapai keterpaduan dengan rencana pengadaan uang dan pengiriman uang dapat terlaksana secara lebih efisien, efektif, cepat dan tepat waktu sesuai kebutuhan. Layanan kas oleh bank Indonesia pada dasarnya terdiri dari penerimaan setoran dari bank-bank, kegiatan bayaran, penukaran, dan layanan kas lainnya. Layanan kas ini bertujuan untuk memenui ketersediaan uang pada kas dan memastikan uang tersebut layak edar.

Jika ada uang dalam pecahan tertentu dan tahun pencetaka tertentu tidak layak edar, maka Bank Indonesia melakukan pencabutan dan penarikan uang tersebut dari peredaran karena banyak hal, entah itu rusak atau memang tidak layak edar karena uang yang diterbitkan mudah ditiru sehingga dapat menyurutkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan uang rupiah pecahan tersebut. Uang yang ditarik oleh bank indonesia ini akan disimpan untuk dimusnahkan walaupun uang tersebut masih dalam kondisi yang baik.

Setelah uang yang dicabut tadi, uang tersebut akan di musnahkan setelah uang tersebut masuk dalam kas Bank Indonesia dan mendapatkan cap tidak berhara dan pemusnahan. Pemusnahan yang dilakukan oleh tim khusus oleh bank indonesia dengan pengawasan yang sangat ketat, setah uang yang dihancurkan telah menjadi limbah racikan uang kertas, lalu limbah tersebut di bakar dan dibuang kepembuangan terakhir. Jika uang logam yang dileburkan biasanya dilakukan oleh perusahaan tertentu mengingat limbah logam ini masih bisa digunakan dan mempunyai nilai jual dengan persyaratan sebagai berikut:1. Memiliki tempat peleburan sendiri, tungku yang cukup, lokasi yang tertutup dan aman;2.Memiliki ruang tersendiri yang aman untuk membuka peti uang logam dan penyimpanan uang logam yang akan dimusnahkan;3. Memiliki halaman parkir yangcukup luas;4. Menerbitkan Bank garansi atau surat jaminan.

PENANGGULANGAN UANG PALSU

Dalam rangka ikutserta dalam penanggulangan uang palsu, Bank Indonesia melakukan upaya prefentif, sedangkan upaya represif merupakan kewenangan apartur penegak hukum. Meskipun bank indonesia sebagai otoritas moneter tunggal, Bank Indonesia tidak mempunyai kewenangan menindak kejahatan pemalsuan uang. Selain upaya preventif, Bank Indonesia juga memberikan bantuan teknis seperti tenaga ahli yang diperlukan aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. Bank Indonesia juga menatausahakan data temuan uang palsu yang dilaporkan oleh perbankan serta berkerjasama dalam wadah BOTASUPAL (Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu). Penangulangan secara preventif ini meliputi:1. Pemilihan tanda pengaman yang baik;2. Sosialisasi ciri uang yang asli kepada masyarakat;3. Penelitian terhadap security features yang sudah dapat dipalsu dan perkembangan teknologi pemalsuan uang sebagai masukan untuk pengan dalam uang emisi baru;4. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait misalnya pelatihan/peningkatan pengetahuan bagi para penyuluh baik Bank Indonesia maupun dari BOTASUPAL, kepolisian dan perbankan.

Sumber Referensi:

Sigalingging, Hotbin, 2004,Kebijakana Pengedaran Uang di Indonesia, Jakarta: PPSK BI

Pengembangan sistem informasi perusahaan di Mc Donald’s

JUDUL           : Pengembangan sistem informasi perusahaan di Mc Donald’s
PERTANYAAN  :
1.      Mengapa informasi perusahaan Mc donald’s, Ms System”, di tunda?
2.      Apakah sytem hemat biaya akan bertahan hidup?
3.      Masalah apa yanga di hadapi sytem informasi perusahan McDonald’S?
JAWAB PERTANYAAN:
1.         Setelah dua tahun, Mc donald’s menunda mengumumkan program mahal tersebut
Pada awal mei 2013, Mcdonald’s menungumumkan bawah iya akan menghapus
Kerugian $170 juta untuk di kontinuasi pada bulan desember 2002 dari jaringan innovate digital yang global dan real-time, yang mewakili proyek teknologi informasi paling luas dan mahal merancangdalam sejarah perusahaan.
2.      Iya , mungkin karena program mahal teersebut di tunda karena Mc donald telah merugi menyampai $170 juta dan mc donald akan menhapus kurugian itu untuk di kontinuasi pada bulan desember 20002 dari jaringan innovate digital yang globe dan real-time, yang mewakili proyek teknologi informasipaling luas dan mahal merancang dalam sejarah perusahaan.

3.      Usah pertama Mc donald’s pada sytem data perusahaan skala besar dan real-time gagal. Mcdonald’s tidak punya pengalaman di bidang tersebut, membelanjakan terlalu banyak uang, dan hanya punya sedikit reputasi untuk menjukan hal itu. Mc donald’s tidak di kenal karena teknologi atau penghargaan nya level eksekutif dan pemahaman teknologi. Petrus abell, analis di AMR reserch mengatakan bahwa “jaringan global real-time akan menelan dana besar, bahkan bagi organisasi teknologi organisasi teknologi informasi yang paling ambisius sekalipun. Abell melanjutkan, “tantangan riil adalah menentukan apakaha ada manfaat biaya yang cukup memadai yang membuat proyek itu layak di lakukan. “

Pengertian Perdagangan Elektronik (E-Commerce)

Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah e-commerce. Makhluk apa sesungguhnya e-commerce itu, bagaimana ia dapat mempermudah penggunanya, serta peran pentingnya akan dibahas dalam tulisan ini.

wikipedia

Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.

E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

Pengertian Lain E-Commerce :

Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.

Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.

Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:

Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.

Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.

E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.

Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:

· Electronic Markets (EMs).

EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.

· Electronic Data Interchange (EDI).

EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.

· Internet Commerce.

Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.

Karakteristik E-Commerce.

Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :

Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.

Transaksi anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.

Produk digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.

Produk barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.

Implementasi e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.

Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer

Dalam Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to
Customer.

Mekanisme E-Commerce.

Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen
elektronik (digital document).

Kontrak on line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
Kontrak melalui chatting dan video conference;
Kontrak melalui e-mail;
Kontrak melalui web atau situs.

Chatting dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.

Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.

Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
– untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
– untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
– untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.

Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.

11. Sejarah Konferensi Asia Afrika

Sejarah Konferensi Asia Afrika

 
SEJARAH SINGKAT KONFERENSI ASIA AFRIKA PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Monday, 13 July 2009 17:47
3.1 Latar Belakang
    Berakhirnya Perang Dunia II pada bulan Agustus 1945, tidak berarti berakhir pula situasi permusuhan di antara bangsa-bangsa di dunia dan tercipta perdamaian dan keamanan. Ternyata di beberapa pelosok dunia, terutama di belahan bumi Asia Afrika, masih ada masalah dan muncul masalah baru yang mengakibatkan permusuhan yang terus berlangsung, bahkan pada tingkat perang terbuka, seperti di Jazirah Korea, Indo Cina, Palestina, Afrika Selatan, Afrika Utara.
  
    Masalah-masalah tersebut sebagian disebabkan oleh lahirnya dua blok kekuatan yang bertentangan secara ideologi maupun kepentingan, yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur dipimpin oleh Uni Sovyet. Tiap-tiap blok berusaha menarik negara-negara di Asia dan Afrika agar menjadi pendukung mereka. Hal ini mengakibatkan tetap hidupnya dan bahkan tumbuhnya suasana permusuhan yang terselubung di antara kedua blok itu dan pendukungnya. Suasana permusuhan tersebut dikenal dengan sebutan “perang dingin”.
  
    Timbulnya pergolakan dunia disebabkan pula oleh masih adanya penjajahan di bumi kita ini, terutama di belahan Asia dan Afrika. Memang sebelum tahun 1945, pada umumnya benua Asia dan Afrika merupakan daerah jajahan bangsa Barat dalam aneka bentuk. Tetapi sej ak tahun 1945, banyak daerah di Asia Afrika menjadi negara merdeka dan banyak pula yang masih berjuang bagi kemerdekaan negara dan bangsa mereka seperti Aljazair, Tunisia, dan Maroko di wilayah Afrika Utara; Vietnam di Indo Cina; dan di ujung selatan Afrika. Beberapa negara Asia Afrika yeng telah merdeka pun masih banyak yang menghadapi masalah-masalah sisa penjajahan seperti Indonesia tentang Irian Barat, India dan Pakistan tentang Kashmir, negara-negara Arab tentang Palestina. Sebagian bangsa Arab-Palestina terpaksa mengungsi, karena tanah air mereka diduduki secara paksa oleh pasukan Israel yang dibantu oleh Amerika Serikat.
 Sementara itu bangsa-bangsa di dunia, terutama bangsa-bangsa Asia Afrika, sedang dilanda kekhawatiran akibat makin dikembangkannya pembuatan senjata nuklir yang bisa memusnahkan umat manusia. Situasi dalam negeri dibeberapa negara Asia Afrika yang telah merdeka pun masih terjadi konflik antar kelompok masyarakat sebagai akibat masa penjajahan (politik devide et impera) dan perang dingin antar blok dunia tersebut.

    Walaupun pada masa itu telah ada badan internasional yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfungsi menangani masalah¬masalah dunia, namun nyatanya badan ini belum berhasil menyelesaikan persoalan tersebut. Sedangkan kenyataannya, akibat yang ditimbulkan oleh masalah-masalah ini, sebagaian besar diderita oleh bangsa-bangsa di Asia Afrika. Keadaan itulah yang melatarbelakangi lahirnya gagasan untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika.

3.2 Lahirnya Ide Konferensi
    Keterangan Pemerintah Indonesia tentang politik luar negeri yang disampaikan oleh Perdana Menteri Mr. Ali Sastroamidjojo, di depan parlemen pada tanggal 25 Agustus 1953, menyatakan “Kerja sama dalam golongan negara-negara Asia Arab (Afrika) kami pandang penting benar, karena kami yakin, bahwa kerja sama erat antara negara-negara tersebut tentulah akan memperkuat usaha ke arah tercapainya perdamaian dunia yang kekal. Kerja sama antara negara-negara Asia Afrika tersebut adalah sesuai benar dengan aturan-aturan dalam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang menyenangi kerja sama kedaerahan (regional arrangements). Lain dari itu negara¬negara itu pada umumnya memang mempunyai pendirian-pendirian yang sama dalam beberapa soal di lapangan internasional, jadi mempunyai dasar sama (commonground) untuk mengadakan golongan yang khusus. Dari sebab itu kerja sama tersebut akan kami lanjutkan dan pererat”. Bunyi pernyataan tersebut mencerminkan ide dan kehendak Pemerintah Indonesia untuk mempererat kerja sama di antara negara¬negara Asia Afrika.

    Pada awal tahun 1954, Perdana Menteri Ceylon (Srilanka) Sir John Kotelawala mengundang para Perdana Menteri dari Birma (U Nu), India (Jawaharlal Nehru), Indonesia (Ali Sastroamidjojo), dan Pakistan (Mohammed Ali) dengan maksud mengadakan suatu pertemuan infor¬mal di negaranya. Undangan tersebut diterima baik oleh semua pimpinan pemerintah negara yang diundang. Pertemuan yang kemudian disebut Konferensi Kolombo itu dilaksanakan pada tanggal 28 April sampai dengan 2 Mei 1954. Konferensi ini membicarakan masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama.

Yang menarik perhatian para peserta konferensi, diantaranya pertanyaan yang diajukan oleh Perdana Menteri Indonesia
“Where do we stand now, we the peoples ofAsia, in this world of ours to day?” (“Dimana sekarang kita berdiri, bangsa Asia sedang berada di tengah-tengah persaingan dunia?”),

kemudian pertanyaan itu dijawab sendiri dengan menyatakan
“We have now indeed arrived at the cross-roads of the history of mankind. It is therefore that we Prime Ministers of five Asian countries are meeting here to discuss those crucial problems of the peoples we represent. There are the very problems which urge Indonesia to propose that another conference be convened wider in scope, between the African andAsian nations. Iam convinced that the problems are not only convened to the Asian countries represented here but also are of equal importance to the African and other Asian countries”.
(“Kita sekarang berada dipersimpangan jalan sejarah umat manusia. Oleh karena itu kita lima Perdana Menteri negara-negara Asia bertemu di sini untuk membicarakan masalah-masalah yang krusial yang sedang dihadapi oleh masyarakat yang kita wakili. Ada beberapa hal yang mendorong Indonesia mengajukan usulan untuk mengadakan pertemuan lain yang lebih luas, antara negara-negara Afrika dan Asia. Saya percaya bahwa masalah-masalah itu tidak hanya terjadi di negara-negara Asia yang terwakili di sini, tetapi juga sama pentingnya bagi negara-negara di Afrika dan Asia lainnya”).

Pernyataan tersebut memberi arah kepada lahirnya Konferensi Asia Afrika.
   

    Selanjutnya, soal perlunya Konferensi Asia Afrika diadakan, diajukan pula oleh Indonesia dalam sidang berikutnya. Usul itu akhirnya diterima oleh semua peserta konferensi, walaupun masih dalam suasana keraguan.
    Perdana Menteri Indonesia pergi ke Kolombo untuk memenuhi urndangan Perdana Menterl Srilanka dengan membawa bahan-bahan hasil perumusan Pemerintah Indonesia. Bahan-bahan tersebut merupakan hasil rapat dinas Kepala-kepala Perwakilan Indonesia di negara-negara Asia dan Afrika yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Mr. Sunario. Rapat dinas tersebut diadakan di Tugu (Bogor) pada tanggal 9 sampai dengan 22 Maret 1954.
    Akhirnya, dalam pernyataan bersama pada akhir Konferensi Kolombo, dinyatakan bahwa para Perdana Menteri peserta konferensi membicarakan kehendak untuk mengadakan konferensi negara-negara Asia Afrika dan menyetujui usul agar Perdana Menteri Indonesia dapat menjejaki sampai dimana kemungkinannya mengadakan konferensi semacam itu.

3.3 Usaha-Usaha Persiapan Konferensi
    Di atas telah diungkapkan bahwa Konferensi Kolombo menugaskan Indonesia agar menjejaki kemungkinan untuk diadakannya Konferensi Asia Afrika. Dalam rangka menunaikan tugas itu Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan melalui saluran diplomatik kepada 18 negara Asia Afrika. Maksudnya, untuk mengetahui sejauh mana pendapat negara-negara tersebut terhadap ide mengadakan Konferensi Asia Afrika. Dalam pendekatan tersebut dijelaskan bahwa tujuan utama konferensi itu ialah untuk membicarakan kepentingan bersama bangsa-bangsa Asia Afrika pada saat itu, mendorong terciptanya perdamaian dunia, dan mempromosikan Indonesia sebagai tempat konferensi. Ternyata pada umumnya negara-negara yang dihubungi menyambut baik ide tersebut dan menyetujui Indonesia sebagai tuan rumahnya, walaupun dalam hal waktu dan peserta konferensi terdapat berbagai pendapat yang berbeda.

    Pada tanggal 18 Agustus 1954, Perdana Menteri Jawaharlal Nehru dari India, melalui suratnya, mengingatkan Perdana Menteri Indonesia tentang perkembangan situasi dunia dewasa itu yang semakin gawat, sehubungan dengan adanya usul untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika. Memang Perdana Menteri India dalam menerima usul itu masih disertai keraguan akan berhasil-tidaknya usul tersebut dilaksanakan. Barulah setelah kunjungan Perdana Menteri Indonesia pada tanggal 25 September 1954, beliau yakin benar akan pentingnya diadakan konferensi semacam itu, seperti tercermin dalam pernyataan bersama pada akhir kunjungan Perdana Menteri Indonesia
“The prime Ministers discussed also the proposal to have a conference of representatives of Asian and African countries and were agreed that a conference of this kind was desirable and world be helpful in promoting the cause of peace and a common approach to these problems. It should be held at an early date”.
(“Para Perdana Menteri telah membicarakan usulan untuk mengadakan sebuah konferensi yang mewakili negara-negara Asia dan Afrika serta menyetujui konferensi seperti ini sangat diperlukan dan akan membantu terciptanya perdamaian sekaligus pendekatan bersama ke arah masalah (yang dihadapi). Hendaknya konferensi ini diadakan selekas mungkin”).

    Keyakinan serupa dinyatakan pula oleh Perdana Menteri Birma U Nu pada tanggal 28 September 1954.
    Dengan demikian, maka usaha-usaha penyelidikan atas kemungkinan diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika dianggap selesai dan berhasil serta usaha selanjutnya ialah mempersiapkan pelaksanaan konferensi itu.
    Atas undangan Perdana Menteri Indonesia, para Perdana Menteri peserta Konferensi Kolombo (Birma, Srilanka, India, Indonesia, dan Pakistan) mengadakan konferensi di Bogor pada tanggal 28 dan 29 Desember 1954, yang dikenal dengan sebutan Konferensi Panca Negara. Konferensi ini membicarakan persiapan pelaksanaan Konferensi Asia Afrika.
    Konferensi Bogor berhasil merumuskan kesepakatan bahwa Konferensi Asia Afrika diadakan atas penyelenggaraan bersama dan kelima negara peserta konferensi tersebut menjadi negara sponsornya.Undangan kepada negara-negara peserta disampaikan oleh Pemerintah Indonesia atas nama lima negara.

3.4 Tujuan Konferensi
    Konferensi Bogor menghasilkan 4 (empat) tujuan pokok Konferensi Asia Afrika, yaitu
1. Untuk memajukan goodwill (kehendak yang luhur) dan kerja sama antara bangsa-bangsa Asia dan Afrika, untuk menjelajah serta memaj ukan kepentingan-kepentingan mereka, baik yang silih ganti maupun yang bersama, serta untuk menciptakan dan memajukan persahabatan serta perhubungan sebagai tetangga baik;
2. Untuk mempertimbangkan soal-soal serta hubungan-hubungan di lapangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan negara yang diwakili;
3. Untuk mempertimbangkan soal-soal yang berupa kepentingan khusus bangsa-bangsa Asia dan Afrika, misalnya soal-soal yang mengenai kedaulatan nasional dan tentang masalah-masalah rasialisme dan kolonialisme;
4. Untuk meninjau kedudukan Asia dan Afrika, serta rakyat¬rakyatnya di dalam dunia dewasa ini serta sumbangan yang dapat mereka berikan guna memajukan perdamaian serta kerja sama di dunia.

3.5 Peserta dan Waktu Konferensi
    Negara-negara yang diundang disetujui berjumlah 25 negara, yaitu : Afganistan, Kamboja, Federasi Afrika Tengah, Republik Rakyat Tiongkok (China), Mesir, Ethiopia, Pantai Emas (Gold Coast), Iran, Irak, Jepang, Yordania, Laos, Lebanon, Liberia, Libya, Nepal, Filipina, Saudi Arabia, Sudan, Syria, Thailand (Muang Thai), Turki, Republik Demokrasi Viet-nam (Viet-nam Utara), Viet-nam Selatan, dan Yaman. Waktu konferensi ditetapkan pada minggu terakhir April 1955.
   
    Mengingat negara-negara yang akan di undang mempunyai politik luar negeri serta sistem politik dan sosial yang berbeda-beda, Konferensi Bogor menentukan bahwa menerima undangan untuk turut dalam Konferensi Asia Afrika tidak berarti bahwa negara peserta tersebut akan berubah atau dianggap berubah pendiriannya mengenai status dari negara-negara lain. Konferensi menjunjung tinggi pula azas bahwa bentuk pemerintahan atau cara hidup sesuatu negara sekali¬sekali tidak akan dapat dicampuri oleh negara lain. Maksud utama konferensi ialah supaya negara-negara peserta menjadi lebih saling mengetahui pendirian mereka masing-masing.

3.6 Struktur Organisasi Panitia Pelaksana
    Dalam persiapan pelaksanaan Konferensi Asia Afrika, Indonesia membentuk sekretariat konferensi yang diwakili oleh negara-negara penyelenggara.
   
    Guna mewujudkan keputusan-keputusan Konferensi Bogor, segera dibentuk Sekretariat Bersama (Joint Secretariat) oleh lima negara penyelenggara. Indonesia diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Roeslan Abdul Gani yang juga menjadi ketua badan itu, dan 4 (empat) negara lainnya diwakili oleh Kepala¬kepala Perwakilan mereka masing-masing di Jakarta, yaitu U Mya Sein dari Birma, M. Saravanamuttu dari Srilanka, B.F.H.B. Tyobji dari India, dan Choudhri Khaliquzzaman dari Pakistan. Di dalam Sekretariat Bersama itu terdapat 10 (sepuluh) orang staf yang melaksanakan pekerjaan sehari-hari, terdiri atas 2 (dua) orang dari Birma, seorang dari Srilanka, 2 (dua) orang dari India, 4 (empat) orang dari Indonesia, dan seorang dari Pakistan. Selain itu terdapat pula 4 (empat) komite terdiri atas Komite Politik, Komite Ekonomi, Komite Sosial, Komite Kebudayaan. Selain itu, ada pula panitia yang menangani bidang¬bidang : keuangan, perlengkapan, dan pers.

 Pemerintah Indonesia sendiri pada tanggal 11 Januari 1955 membentuk Panitia Interdepartemental (Interdepartemental Committee) yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal SekretariatBersama dengan anggota-anggota dan penasehatnya berasal dari berbagai departemen guna membantu persiapan-persiapan konferensi itu. Di Bandung, tempat diadakannya konferensi, dibentuk Panitia Setempat (Local Committee) pada tanggal 3 Januari 1955 dengan ketuanya Sanusi Hardjadinata, Gubernur Jawa Barat. Panitia Setempat bertugas mempersiapkan dan melayani soal-soal yang bertalian dengan akomodasi, logistik, transport, kesehatan, komunikasi, keamanan, hiburan, protokol, penerangan, dan lain-lain.

DIAGRAM ORGANISASI KONPERENSI ASIA AFRIKA
Pemerintah    I    25 Negara Peserta    I
Republik Indonesia
I    Sekretaris Bersama    I
I    Protokol    I
Panitia
Interdepartmental    Panitia Lokal di
di Jakarta    Bandung

    Gedung Concordia dan Gedung Dana Pensiun dipersiapkan sebagai tempat sidang-sidang konferensi. Hotel Homann, Hotel Preanger, dan 12 (dua belas) hotel lainnya serta perumahan perorangan dan pemerintah dipersiapkan pula sebagai tempat menginap para tamu yang berjumlah 1300 orang. Keperluan transport dilayani oleh 143 mobil, 30 taksi, 20 bus, dengan jumlah 230 orang sopir dan 350 ton bensin tiap hari serta cadangan 175 ton bensin.
   
    Dalam kesempatan memeriksa persiapan-persiapan terakhir di Bandung pada tanggal 17 April 1955, Presiden RI Soekarno meresmikan penggantian nama Gedung Concordia menjadi Gedung Merdeka, Gedung Dana Pensiun menjadi Gedung Dwi Warna, dan sebagian Jalan Raya Timur menjadi Jalan Asia Afrika. Penggantian nama tersebut dimaksudkan untuk lebih menyemarakkan konferensi dan menciptakan suasana konferensi yang sesuai dengan tujuan konferensi.
   
    Pada tanggal 15 Januari 1955, surat undangan Konferensi Asia Afrika dikirimkan kepada kepala pemerintahan 25 (dua puluh lima) negara Asia dan Afrika. Dari seluruh negara yang diundang hanya satu negara yang menolak undangan itu, yaitu Federasi Afrika Tengah (Central African Federation), karena memang negara itu masih dikuasai oleh orang-orang bekas penjajahnya. Sedangkan 24 (dua puluh empat) negara lainnya menerima baik undangan itu, meskipun pada mulanya ada negara yang masih ragu-ragu. Sebagian besar delegasi peserta konferensi tiba di Bandung lewat Jakarta pada tanggal 16 April 1955.

3.7 Pelaksanaan Konferensi
    Pada hari Senin 18 April 1955, sejak fajar menyingsing telah tampak kesibukan di Kota Bandung untuk menyambut pembukaan Konferensi Asia Afrika. Sejak pukul 07.00 WIB kedua tepi sepanjang Jalan Asia Afrika dari mulai depan Hotel Preanger sampai dengan kantor pos, penuh sesak oleh rakyat yang ingin menyambut dan menyaksikan para tamu dari berbagai negara. Sementara para petugas keamanan yang terdiri dari tentara dan polisi telah siap di tempat tugas mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
   
    Sekitar pukul 08.30 WIB, para delegasi dari berbagai negara berjalan meninggalkan Hotel Homann dan Hotel Preanger menuju Gedung Merdeka secara berkelompok untuk menghadiri pembukaan Konferensi Asia Afrika. Banyak di antara mereka memakai pakaian nasional masing-masing yang beraneka corak dan wama. Mereka disambut hangat oleh rakyat yang berderet disepanjang Jalan Asia Afrika dengan tepuk tangan dan sorak sorai riang gembira. Perjalanan para delegasi dari Hotel Homann dan Hotel Preanger ini kemudian dikenal dengan nama Langkah Bersejarah (The Bandung Walks). Kira-kira pukul 09.00 WIB, semua delegasi masuk ke dalam Gedung Merdeka.
   
    Tak lama kemudian rombongan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, tiba di depan Gedung Merdeka dan disambut oleh rakyat dengan sorak-sorai dan pekik “merdeka”. Di depan pintu gerbang Gedung Merdeka kedua pucuk pimpinan pemerintah Indonesia itu disambut oleh lima Perdana Menteri negara sponsor. Setelah diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia : “Indonesia Raya”, maka Presiden RI Ir. Soekarno mengucapkan pidato pembukaan yang berjudul “LET A NEW ASIA AND NEW AFRICA BE BORN” (Lahirlah Asia Baru dan Afrika Baru) pada pukul 10.20 WIB.

    Dalam kesempatan tersebut Presiden RI Ir. Soekarno menyatakan bahwa kita, peserta konferensi, berasal dari kebangsaan yang berlainan, begitu pula latar belakang sosial dan budaya, agama, sistem politik, bahkan warna kulit pun berbeda-beda. Meskipun demikian, kita dapat bersatu, dipersatukan oleh pengalaman pahit yang sama akibat kolonialisme, oleh ketetapan hati yang sama dalam usaha mempertahankan dan memperkokoh perdamaian dunia. Pada bagian akhir pidatonya beliau mengatakan
“I hope that it will give evidence of the fact that we, Asian and African leaders, understand that Asia and Africa can prosper only when they are united, and that even the safety of the world at large can not be safeguarded without a united Asia-Africa. I hope that it conference will give guidance to mankind, will point out to mankind the way which it must take to attain safety and peace. I hope that it will give evidence that Asia and Africa have been reborn, that a New Asia and New Africa have been born !”
(“Saya berharap konferensi ini akan menegaskan kenyataan, bahwa kita, pemimpin pemimpin Asia dan Afrika, mengerti bahwa Asia dan Afrika hanya dapat menjadi sejahtera, apabila mereka bersatu, dan bahkan keamanan seluruh dunia tanpa persatuan Asia-Afrika tidak akan terjamin. Saya harap konferensi ini akan memberikan pedoman kepada umat manusia, akan menunjukkan kepada umat manusia jalan yang harus ditempuhnya untuk mencapai keselamatan dan perdamaian. Saya berharap, bahwa akan menjadi kenyataan, bahwa Asia dan Afrika telah lahir kembali. Ya, lebih dari itu, bahwa Asia Baru dan Afrika Baru telah lahir!”)

    Pidato Presiden RI Ir. Soekarno berhasil menarik perhatian, mempesona, dan mempengaruhi hadirin, terbukti dengan adanya usul Perdana Menteri India yang didukung oleh semua peserta konferensi untuk mengirimkan pesan ucapan terimakasih kepada Presiden atas pidato pembukaannya.

    Pada pukul 10.45 WIB., Presiden RI Ir. Soekarno mengakhiri pidatonya, dan selanjutnya bersama rombongan meninggalkan ruangan. Perdana Menteri Indonesia, sebagai pimpinan sidang sementara, membuka sidang kembali. Atas usul Ketua Delegasi Mesir (Perdana Menteri Gamal Abdel Nasser) yang kemudian disetujui oleh pimpinan delegasi-delegasi : Republik Rakyat Cina, Yordania, dan Filipina, serta karena tidak ada calon lain yang diusulkan, maka secara aklamasi Perdana Menteri Indonesia terpilih sebagai ketua konferensi. Selain itu, Ketua Sekretariat Bersama Konferensi, Roeslan Abdulgani dipilih sebagai Sekretaris Jenderal Konferensi.

    Kelancaran pemilihan pimpinan konferensi dan acara-acara sidang selanjutnya dimungkinkan oleh adanya pertemuan informal terlebih dahulu di antara para pimpinan delegasi negara sponsor dan negara peserta sebelum konferensi dimulai (16 dan 17 April 1955). Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang bertalian dengan prosedur acara, pimpinan konferensi, dan lain-lain yang dipandang perlu. Beberapa kesepakatan itu antara lain bahwa prosedur dan acara konferensi ditempuh dengan sesederhana mungkin.

    Dalam memutuskan sesuatu akan ditempuh sistem musyawarah dan mufakat (sistem konsensus) dan untuk menghemat waktu tidak diadakan pidato sambutan delegasi. Perdana Menteri Indonesia akan dipilih sebagai ketua konferensi. Sidang konferensi terdiri atas sidang terbuka untuk umum dan sidang tertutup hanya bagi peserta konferensi. Dibentuk tiga komite, yaitu Komite Politik, Komite Ekonomi, dan Komite Kebudayaan. Semua kesepakatan tersebut selanjutnya disetujui oleh sidang dan susunan pimpinan konferensi adalah sebagai berikut :
Ketua Konferensi    : Mr. Ali Sastroamidjojo, Perdana Menteri Indonesia
Ketua Komite Politik    Mr. Ali Sastroamidjojo, Perdana Menteri Indonesia
Ketua Komite Ekonomi    : Prof. Ir. Roosseno,
Menteri Perekonomian Indonesia
Ketua Komite Kebudayaan : Mr. Moh. Yamin,
Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Indonesia

    Dalam sidang-sidang selanjutnya muncul beberapa kesulitan yang bisa diduga sebelumnya. Kesulitan-kesulitan itu terutama terjadi dalam sidang-sidang Komite Politik. Perbedaan-perbedaan pandangan politik dan masalah-masalah yang dihadapi antara negara-negara Asia Afrika muncul ke permukaan, bahkan sampai pada tahap yang agak panas.
    Namun berkat sikap yang bijaksana dari pimpinan sidang serta hidupnya rasa toleransi dan kekeluargaan di antara peserta konferensi, maka jalan buntu selalu dapat dihindari dan pertemuan yang berlarut¬larut dapat diakhiri.
   
    Setelah melalui sidang-sidang yang menegangkan dan melelahkan selama satu minggu, maka pada pukul 19.00 WIB. (terlambat dari yang direncanakan) tanggal 24 April 1955 Sidang Umum terakhir Konferensi Asia Afrika dibuka. Dalam Sidang Umum itu dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Konferensi rumusan pemyataan dari tiap-tiap panitia sebagai hasil konferensi. Sidang Umum menyetujui seluruh pemyataan tersebut. Kemudian sidang dilanjutkan dengan pidato sambutan para ketua delegasi. Setelah itu, Ketua Konferensi menyampaikan pidato penutupan dan menyatakan bahwa Konferensi Asia Afrika ditutup.
   
    Dalam komunike terakhir itu diantaranya dinyatakan bahwa Konferensi Asia Afrika telah meninjau soal-soal mengenai kepentingan bersama negara-negara Asia dan Afrika dan telah merundingkan cara-cara bagaimana rakyat negara-negara ini dapat bekerja sama dengan lebih erat di bidang ekonomi, kebudayaan, dan politik. Yang paling mashur dari hasil konferensi ini ialah apa yang kemudian dinamakan Dasa Sila Bandung, yaitu suatu pernyataan politik berisi prinsip-prinsip dasar dalam usaha memajukan perdamaian dan kerja sama dunia. Kesepuluh prinsip itu ialah :
1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta azas-azas yang termuat dalam piagam PBB.
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa-bangsa.
3. Mengakui persamaan semua suku-suku bangsa dan persamaan
    semua bangsa-bangsa besar maupun kecil.
4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal¬
    soal dalam negeri negara lain.
5. Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
6. a. Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertaha¬
        nan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu          dari negara-negara besar.
    b. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
7. Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik sesuatu negara.
8. Menyelesaikan segala perselisihan-perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hakim atau pun lain-lain cara damai lagi menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasio-nal.

3.8 Penutup
    Dalam penutup komunike terakhir dinyatakan bahwa Konferensi Asia Afrika menganjurkan supaya kelima negara penyelenggara mempertimbangkan untuk diadakan pertemuan berikutnya dari konferensi ini, dengan meminta pendapat negara-negara peserta lainnya. Tetapi usaha untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika kedua selalu mengalami hambatan yang sulit diatasi. Tatkala usaha itu hampir terwujud (1964), tiba-tiba di negara tuan rumah (Aljazair) terjadi pergantian pemerintahan, sehingga konferensi itu tidak jadi.
    Konferensi Asia Afrika di Bandung, telah berhasil menggalang persatuan dan kerja sama di antara negara-negara Asia dan Afrika, baik dalam menghadapi masalah internasional maupun masalah regional. Konferensi serupa bagi kalangan tertentu di Asia dan Afrika beberapa kali diadakan pula, seperti Konferensi Wartawan Asia Afrika, Konferensi Islam Asia Afrika, Konferensi Pengarang Asia Afrika, dan Konferensi Mahasiswa Asia Afrika.
   
    Konferensi Asia Afrika telah membakar semangat dan menambah kekuatan moral para pejuang bangsa-bangsa Asia dan Afrika yang pada masa itu tengah memperjuangkan kemerdekaan tanah air mereka, sehingga kemudian lahirlah sejumlah negara merdeka di benua Asia dan Afrika. Semua itu menandakan bahwa cita-cita dan semangat Dasa Sila Bandung semakin merasuk ke dalam tubuh bangsa-bangsa Asia dan Afrika.
   
    Jiwa Bandung dengan Dasa Silanya telah mengubah pandangan dunia tentang hubungan internasional. Bandung telah melahirkan faham Dunia Ketiga atau “Non-Aligned’ terhadap Dunia Pertamanya Washington dan Dunia Keduanya Moscow. Jiwa Bandung telah mengubah juga struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Forum PBB bukan lagi forum eksklusif Barat atau Timur.
   
    Sebagai penutup uraian singkat ini, dikutip bagian terakhir pidato penutupan Ketua Konferensi Asia Afrika sebagai berikut
“May we continue on the way we have taken together and may the Bandung Conference stay as a beacon guiding the future progress of Asia and Africa”.
(“Semoga kita dapat meneruskan perjalanan kita di atas jalan yang telah kita pilih bersama-sama dan semoga Konferensi Bandung ini tetap tegak sebagai sebuah mercusuar yang membimbing kemajuan di masa depan dari Asia dan Afrika”).

10. Sejarah terbentuknya Organisasi ILO

Sejarah terbentuknya Organisasi ILO

 

Sejarah International Labour Organization (ILO)

 
Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) dibentuk berdasarkan Traktat Versailles pada tahun 1919 bersamaan dengan berdirinya Liga Bangsa-Bangsa (LBB). Dalam perkembangannya, pada tahun 1945 ILO menjadi Badan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sampai dengan tahun 2001, anggota ILO berjumlah 174 negara.
ILO dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan keadilan sosial bagi masyarakat diseluruh dunia, khususnya kaum pekerja. Dalam Mukadimah Konstitusi ILO dinyatakan bahwa perdamaian abadi hanya mungkin tercipta ata dasar keadilan sosial. Syarat-syarat kerja masih mencerminkan ketidakadilan dan selama hal tersebut masih terjadi, maka berbagai goncangan yang terjadi akan mengancam keserasian dan ketentraman hidup masih akan terus terjadi. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan syarat-syarat kerja dan norma kerja serta upaya mengatasi masalah pengangguran.
Untuk melaksanakan gagasan tersebut, maka ILO mempunyai tugas utama yaitu merumuskan kebijaksanaan dan program internasional untuk memperbaiki lapangan pekerjaan dan kehidupan para pekerja; menyusun standar ketenagakerjaan internasional untuk dijadikan pedoman bagi Negara anggota dalam membuat dan melaksanakan kebijakan ketenagakerjaan khususnya dalam membuat peraturan perundangan ketenagakerjaan.

ILO merupakan organisasi internasional satu-satunya yang beranggotakan tiga unsur yaitu unsur Pemerintah, unsur Pengusaha, unsur Pekerja. Seluruh kebijakan dan program ILO dirumuskan dan ditetapkan oleh ketiga unsur tersebut.

9. Sejarah Organisasi Karang taruna

Karang Taruna

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 – 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 – 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenia

8. Sejarah Terbentuknya Organisasi Asean

Sejarah Terbentuknya Organisasi Asean

 

Diposkan oleh pradito blog

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

   Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mencatat sejarah baru dengan ditandatanganinya ASEAN Charter (Piagam ASEAN) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-13 ASEAN di Singapura, Selasa (20/11). Piagam ASEAN tersebut diteken oleh 10 pemimpin negara anggota ASEAN, termasuk Myanmar. Kesepuluh kepala negara atau kepala pemerintahan ASEAN yang membubuhkan tanda tangan pada Piagam ASEAN itu adalah Sultan Hassanal Bolkiah (Brunei Darussalam), PM Hun Sen (Kamboja), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Indonesia), PM Bouasone Bouphavanh (Laos), Abdullah Ahmad Badawi (Malaysia). Selanjutnya, PM Thein Sein (Myanmar), Gloria Maccapagal Arroyo (Filipina), PM Surayud Chulanont (Thailand), PM Nguyen Tan Dung (Vietnam), dan PM Lee Hsien Loong (Singapura).

  Padahal sebelumnya sejumlah pihak mengkhawatirkan PM Myanmar tidak akan ikut menandatangani dokumen tersebut dikaitkan dengan kondisi politik yang memanas di dalam negeri negara itu.

  Selain Piagam ASEAN, juga ditandatangani tiga deklarasi yaitu cetak biru ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN Declaration on the 13th Session of the Conference on Climate Change (UNFCCC), dan Conference of Parties Serving as the Meeting of the Parties (CMP) to the Protocol Kyoto Protocol

  Upacara penandatanganan disaksikan sejumlah menteri dari masing-masing negara dan liput sekitar 100 orang media cetak dan elektronik. Usai penandatanganan, para kepala negara melakukan acara bersulang (toast), yang disambut tepuk tangan para hadirin. Selanjutnya para kepala negara melakukan sesi foto bersama, dilanjutkan dengan foto bersama dengan para menteri luar negeri, dan anggota The Eminent Persons Group (EPG) and Members of High Level Taskforce (HTLF).

Tonggak Sejarah

  Piagam ASEAN disebut tonggak sejarah baru karena baru dimiliki ASEAN setelah 40 tahun berdiri. Piagam ASEAN merupakan dokumen yang diharapkan akan mentransformasikan ASEAN dari sebuah asosiasi menjadi suatu organisasi regional yang memiliki leader personality, dan mekanisme dan struktur organisasi yang lebih jelas. Salah satu organ ASEAN yang akan dibentuk sesuai piagam ini adalah Badan HAM ASEAN

 Piagam itu terdiri dari pembukaan, 13 bab, dan 55 pasal. Pasal-pasalnya menegaskan kembali prinsip-prinsip yang tertuang dalam seluruh perjanjian, deklarasi, dan kesepakatan ASEAN

  Dalam penyusunan piagam itu, Indonesia telah menunjukkan kepemimpinannya dalam mendorong disepakatinya hal-hal penting seperti prinsip demokrasi, good governance, dan perlindungan HAM.

RUMUSAN MASALAH

 Dari uraian latar belakang tersebut di atas dapat dirumuskan permasalahan

1. Bagaimana sejarah berdirinya ASEAN ?

2. Tujuan dibentuknya Piagam Asean (Asean Chartered) ?

BAB II

PEMBAHASAN

 A. SEJARAH BERDIRINYA ASEAN

 

ASEAN adalah kepanjangan dari Association of South East Asia Nations. ASEAN disebut juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Gedung sekretarian ASEAN berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia. ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. ASEAN diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura :

1. Perwakilan Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan Singapura : S. Rajaratnam

Sedangkan terdapat negara-negara lain yang bergabung kemudian ke dalam ASEAN sehingga total menjadi 11 negara, yaitu :

1. Brunei Darussalam tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar tangal 23 Juli 1997
4. Laos tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja tangal 16 Desember 1998

Prinsip Utama ASEAN

Prinsip-prinsip utama ASEAN digariskan seperti berikut:
Menghormati kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional semua negara
Setiap negara memiliki hak untuk menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada campur tangan dari luar
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan antar negara dengan aman
Menolak penggunaan kekuatan dan kekerasan
Meningkatkan kerjasama yang efektif antara anggota

ASEAN dikukuhkan oleh lima negara pengasas; Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok Proses pembentukan ASEAN dibuat dalam sebuah penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan nama “Deklarasi Bangkok”. Adapun yang bertanda tangan pada Deklarasi Bangkok tersebut adalah para menteri luar negeri saat itu, yaitu Bapak Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand). Pada tanggal 8 Januari 1984, seminggu setelah mencapai kemerdekaannya, negara Brunei masuk menjadi anggota ASEAN. 11 tahun kemudian, tepatnya tanggal 28 Juli 1995. Laos dan Myanmar menjadi anggota dua tahun kemudianya, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja sudah menjadi anggota ASEAN bersama sama Myanmar dan Laos, Kamboja terpaksa menarik diri disebabkan masalah politik dalam negara tersebut. Namun, dua tahun kemudian Kamboja kembali masuk menjadi anggota ASEAN pada 30 April 1999.

LOGO ASEAN

Logo ASEAN membawa arti ASEAN yang stabil, aman, bersatu dan dinamik. Warna logo ada 4 yaitu biru, merah, putih dan kuning. Warna tersebut merupakan warna utama lambang negara-negara ASEAN. Warna biru melambangkan keamanan dan kestabilan. Merah bermaksud semangat dan dinamisme sedangkan putih menunjukkan ketulenan dan kuning melambangkan kemakmuran. Sepuluh tangkai padi melambangkan cita-cita pelopor pembentuk ASEAN di Asia Tenggara, yaitu bersatu dan bersahabat. Bulatan melambangkan kesatuan ASEAN.

B. TUJUAN DIBENTUKNYA PIAGAM ASEAN (ASEAN CHARTERED).

  Tahun 2007 bisa dikatakan bersejarah bagi ASEAN. Kawasan ini memiliki tampilan baru. Ada harapan ASEAN akan terstruktur dan tersistematis.

  Semua itu ditandai dengan ditandatanginya Piagam ASEAN (ASEAN Charter) sebagai kerangka “konstitusi bersama” ASEAN.

  Keberadaan sebuah piagam agar bisa lebih mengikat negara-negara anggota sebenarnya sudah cukup lama dikumandangkan di kalangan pemikir ASEAN. Akan tetapi, baru pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN tahun 2003 di Bali, keinginan ASEAN untuk memiliki sebuah piagam bersama itu mulai dikonkretkan.

  Ibarat sebuah perusahaan yang harus memiliki status hukum yang jelas, apakah itu perseroan terbatas (PT) atau perusahaan dagang (PD), ASEAN sebagai organisasi regional yang sudah berusia 40 tahun ini memang sudah seharusnya punya status hukum. Idealnya, dengan adanya status hukum itu, ASEAN lebih punya keleluasaan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, khususnya kalangan pebisnis. Dia (ASEAN) juga bisa memiliki aset, visi, dan misi, serta alat/perangkat untuk mewujudkan visi dan misinya tersebut.

  Piagam ASEAN memang tidak otomatis akan mengubah banyak hal di ASEAN. Malah, piagam itu sesungguhnya makin mengekalkan banyak kebiasaan lama. Misalnya, pengambilan keputusan di ASEAN tetap dengan cara konsensus dan KTT ASEAN menjadi tempat tertinggi untuk pengambilan keputusan jika konsensus tidak tercapai atau jika sengketa di antara anggota terjadi.

  Meski demikian, piagam tersebut hadir di saat yang pas, yaitu ketika kawasan Asia Tenggara ini terus berubah dan negara-negara ASEAN semakin memperluas cakupan kerja sama yang lebih kukuh ke Asia Timur (Jepang, Korea Selatan, dan China), Asia Tengah (India), serta ke selatan (Australia dan Selandia Baru). Juga, KTT Asia Timur yang diselenggarakan beriringan dengan KTT ASEAN.

Tujuan dibentuknya Piagam Asean adalah sebagai berikut

1. Permudah kerja sama

  Adanya Piagam ASEAN secara organisatoris akan membuat negara anggota ASEAN relatif akan lebih terikat kepada berbagai kesepakatan yang telah dibuat ASEAN. Secara teoretis, piagam itu akan semakin mempermudah kerja sama yang dibuat ASEAN dengan mitra-mitra dialognya.

  Jika pada masa lalu mitra ASEAN terkadang mengeluh bahwa kesepakatan yang telah dibuat dengan ASEAN ternyata hanya dilaksanakan dan dipatuhi oleh beberapa negara anggota ASEAN, kini kekhawatiran itu bisa dikurangi.

  Mekanisme kerja yang lebih jelas di ASEAN seperti tertuang dalam Piagam ASEAN itu juga akan mempermudah mitra-mitra atau calon-calon mitra yang ingin berurusan dengan ASEAN. Begitu pula bila di kemudian hari terjadi persengketaan, Piagam ASEAN telah membuat pengaturan umum untuk penyelesaian sengketa itu.

  Lebih penting lagi secara politis, ASEAN kini menegaskan dirinya sebagai organisasi yang menghormati serta bertekad untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi. Piagam meminta ASEAN menghargai HAM.

  Meski saat ini pelaksanaan kedua hal itu masih jauh dari ideal, setidaknya ASEAN sudah mengakui bahwa penghormatan atas HAM dan demokrasi sebagai nilai-nilai dasar, sama seperti umumnya negara maju. Dengan demikian, hambatan psikologis untuk bekerja sama dengan negara-negara ASEAN seperti sering terdengar selama ini dari beberapa negara maju, setidaknya sudah bisa dikurangi meski hambatan belum sepenuhnya bisa dihapuskan.

2. Tantangan internal

  Keberhasilan ASEAN melahirkan sebuah piagam bersama tidak otomatis bermakna ASEAN yang semakin solid. Tantangan terbesar justru berada di lingkungan internal ASEAN sendiri, khususnya bagaimana agar benar-benar bisa mengimplementasikan piagam itu sehingga ASEAN menjadi kekuatan yang menyatu dan tidak terpecah belah.

  Bagaimanapun, kehadiran Piagam ASEAN, yang di dalamnya mengharuskan para anggota mematuhi apa-apa yang sudah diputuskan bersama oleh ASEAN, akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi beberapa pihak. Mereka ini sebenarnya menaruh keberatan atas keputusan bersama itu. Meski demikian, Piagam ASEAN memang telah didesain sedemikian rupa sehingga tidak terlalu keras terhadap para anggotanya yang belum bisa menaati kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat.

  Celah-celah untuk kompromi yang sering kali diistilahkan banyak kalangan sebagai cara ASEAN (the ASEAN way) masih banyak diakomodasi di dalam piagam tersebut. Di bidang ekonomi, misalnya, Piagam ASEAN menjamin hak negara-negara anggota untuk berpartisipasi secara fleksibel dalam pelaksanaan komitmen-komitmen ekonomi di ASEAN. Begitu pula dalam pelaksanaan prinsip-prinsip “politik” ASEAN, seperti khususnya demokrasi dan penghormatan dan jaminan atas hak-hak asasi manusia, asas yang fleksibel tetap dipertahankan.

  Satu hal penting dalam Piagam ASEAN yang memang sudah selayaknya dilakukan adalah menjadikan organisasi ini sebagai organisasi yang berorientasi pada rakyat atau bukan organisasi birokrat semata. Dengan demikian, dibuka bahkan didorong kesempatan lebih besar kepada warga masyarakat ASEAN untuk berinteraksi satu sama lain dengan lebih intens.

  Pergaulan rakyat ASEAN di kawasan regional dan internasional itu tentu akan berkontribusi positif kepada kerja sama ASEAN dengan mitra-mitranya di seluruh kawasan.

3. Langkah paling maju

Ada tiga rencana ASEAN yang dituliskan di piagam itu. Tiga hal itu adalah menginginkan lahirnya Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas Keamanan ASEAN, dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN.

  Jangan skeptis dulu dengan rencana pembentukan komunitas itu. Atau jangan melihat realitas sekarang jika ingin menilai prospek pembentukan tiga jenis komunitas itu. ASEAN bisa saja tidak terlihat berwibawa, melihat realitas sekarang, dengan mayoritas anggotanya punya masalah tersendiri yang tergolong berat. Beberapa di antaranya bahkan masih tergolong negara paria.

  Sesungguhnya, rencana pembentukan komunitas itu merupakan refleksi dari tajamnya visi para pemikir ASEAN. Piagam itu disusun para pakar atau figur terkenal di ASEAN. Wakil dari Indonesia adalah mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas.

  Mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas terkesan jengkel dengan analisis pengamat yang relatif selalu skeptis melihat ASEAN. “Mereka itu kadang genit, ya,” demikian kalimat lucu dari Ali Alatas mengomentari piagam yang disambut dingin oleh pengamat.

4. Piagam merefleksikan pandangan jauh ke depan.

  Bahkan, piagam secara tersirat akan membuat ASEAN malu jika tidak bisa memenuhinya di kemudian hari. Inilah sumbangsih para pemikir ASEAN. Ini merupakan bukti bahwa para pakar ASEAN tidak dungu, tetapi punya sudut pandang yang strategis menuju masa depan.

  Hal ini diperkuat lagi dengan rencana pemerintah ASEAN, yang pada November lalu, di Singapura, sudah menandatangani deklarasi pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015. Bahkan, pada tahun 2008 sudah ada langkah untuk mewujudkan komunitas ekonomi ini. Tujuan akhirnya adalah aliran barang, jasa, warga yang relatif lebih bebas di ASEAN.

  Ini strategis mengingat contoh empiris, negara kaya di dunia menjadi makmur karena mobilitas itu. Para teknokrat ekonomi dan para figur terkenal ASEAN sudah memberi contoh soal penyusunan langkah ke depan.

  Sekarang ini, eksekusinya ada di lingkungan pemerintah di ASEAN yang sarat problem, bahkan masih suka menyiksa rakyat.

  Apakah junta Myanmar tahu piagam, atau lebih percaya piagam ketimbang paranormal? Ini hanya contoh kecil. Tetapi sudahlah, semoga waktu akan mengubah perangai dan perilaku sebagian pemerintahan di ASEAN, yang juga masih sering sekadar berkomitmen dan tidak bertindak nyata. Setidaknya mereka masih mau menorehkan sejarah baru dengan menandatangani Piagam ASEAN dan juga cetak biru Komunitas Ekonomi ASEAN 2015

5. Strategis

  Piagam itu sendiri dinilai strategis karena akan menjadi landasan hukum yang menjamin integrasi politik, sosial, ekonomi, budaya, keamanan, demokratisasi, perlindungan hak asasi, dan pelestarian lingkungan.

  Pembuatan piagam merupakan terobosan penting dalam sejarah ASEAN, yang selama 40 tahun lebih bersifat peguyuban. Dalam menghadapi tantangan 40 tahun kedua, ASEAN memang membutuhkan pijakan hukum yang lebih jelas dalam membangun blok politik dan ekonomi.

7. Organisasi dan Metode Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara

Organisasi dan Metode Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara

 

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Question book-4.svg
Artikel ini membutuhkan lebih banyak catatan kaki untuk pemastian.
Silakan bantu memperbaiki artikel ini dengan menambahkan catatan kaki dari sumber yang terpercaya.
Association of Southeast Asian Nations

Bendera Lambang
MottoOne Vision, One Identity, One Community[1]
LaguThe ASEAN Way
Seat of Secretariat Jakarta
Bahasa kerja
Demonim Asia Tenggara
Negara anggota
Pemimpin
 –  Sekretaris Jenderal Bendera Thailand Surin Pitsuwan
 –  Ketua KTT ASEAN  Kamboja [2]
Pendirian
 –  Deklarasi Bangkok 8 Agustus 1967 
 –  Piagam 16 Desember 2008 
Luas
 –  Total 4,479,210.5 km2 
Penduduk
 –  Perkiraan 2010 601 juta 
 –  Kepadatan 135/km2 
PDB (KKB) Perkiraan 2010
 –  Total US$ 3,084 triliun[3] 
 –  Per kapita US$ 5.131 
PDB (nominal) Perkiraan 2010
 –  Total US$ 1,800 triliun 
 –  Per kapita US$ 2.995 
IPM (2011) ▲ 0,625[4] (medium) (120¹)
Mata uang
Zona waktu ASEAN (UTC+9 hingga +6:30)
Ranah Internet
Situs web resmi
www.asean.org
Kode telepon
1 Jika dipandang sebagai satu entitas.
2 Indikator dasar ASEAN terpilih
3 Pertumbuhan penduduk tahunan 1,6%

Sekretariat ASEAN di Jalan Sisingamangaraja No.70A, Jakarta Selatan, Indonesia.

Bendera 10 negara anggota ASEAN.

Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara)[5][6] atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk memmbahas perbedaan diantara anggotanya dengan damai.
ASEAN meliputi wilayah daratan seluas 4.46 juta km² atau setara dengan 3% total luas daratan di Bumi, dan memiliki populasi yang mendekati angka 600 juta orang atau setara dengan 8.8% total populasi dunia. Luas wilayah laut ASEAN tiga kali lipat dari luas wilayah daratan. Pada tahun 2010, kombinasi nominal GDP ASEAN telah tumbuh hingga 1.8 Triliun Dolar AS. Jika ASEAN adalah sebuah entitas tunggal, maka ASEAN akan duduk sebagai ekonomi terbesar kesembilan setelah Amerika Serikat, Cina, Jepang, Jerman, Perancis, Brazil, Inggris, dan Italia.

Daftar isi

Prinsip Utama ASEAN

Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:

  • Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
  • Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
  • Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
  • Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
  • Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
  • Kerjasama efektif antara anggota

Piagam

Prinsip-prinsip dasar tersebut meliputi:

  • menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah dan identitas nasional seluruh Negara Anggota ASEAN;
  • berbagi komitmen dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran regional;
  • menolak agresi dan ancaman atau penggunaan kekuatan atau tindakan lain dalam cara yang tidak sesuai dengan hukum internasional;
  • ketergantungan pada penyelesaian damai sengketa;
  • tidak campur tangan dalam urusan internal negara anggota ASEAN;
  • menghormati hak setiap Negara Anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan;
  • konsultasi ditingkatkan mengenai hal-hal serius mempengaruhi kepentingan bersama ASEAN;
  • kepatuhan terhadap aturan hukum, tata pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional;
  • menghormati kebebasan dasar, promosi dan perlindungan hak asasi manusia, dan pemajuan keadilan sosial;
  • menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, yang disetujui oleh negara anggota ASEAN;
  • tidak turut serta dalam kebijakan atau kegiatan, termasuk penggunaan wilayahnya, dan dikejar oleh Negara Anggota ASEAN atau non-ASEAN Negara atau aktor non-negara, yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah atau stabilitas politik dan ekonomi ASEAN Negara-negara Anggota;
  • menghormati perbedaan budaya, bahasa dan agama dari masyarakat ASEAN, sementara menekankan nilai-nilai bersama dalam semangat persatuan dalam keanekaragaman;
  • sentralitas ASEAN dalam hubungan politik, ekonomi, sosial dan budaya eksternal sambil tetap aktif terlibat, berwawasan ke luar, inklusif dan tidak diskriminatif, dan
  • kepatuhan terhadap aturan-aturan perdagangan multilateral dan aturan berbasis ASEAN rezim bagi pelaksanaan efektif dari komitmen ekonomi dan pengurangan progresif terhadap penghapusan semua hambatan untuk integrasi ekonomi regional, dalam dorongan ekonomi pasar.

Anggota ASEAN

Sekarang, ASEAN beranggotakan semua negara di Asia Tenggara (kecuali Papua Nugini . Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:

Sejarah

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sejarah ASEAN

ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narsisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).
Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut:

  • Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
  • Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
  • Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi
  • Memelihara kerjasama yang erat di tengah – tengah organisasi regional dan internasional yang ada
  • Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara

Brunei Darussalam menjadi anggota pertama ASEAN di luar lima negara pemrakarsa. Brunei Darussalam bergabung menjadi anggota ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984 (tepat seminggu setelah memperingati hari kemerdekannya). Sebelas tahun kemudian, ASEAN kembali menerima anggota baru, yaitu Vietnam yang menjadi anggota yang ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar menyusul masuk menjadi anggota ASEAN, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja berencana untuk bergabung menjadi anggota ASEAN bersama dengan Myanmar dan Laos, rencana tersebut terpaksa ditunda karena adanya masalah politik dalam negeri Kamboja. Meskipun begitu, satu tahun kemudian Kamboja akhirnya bergabung menjadi anggota ASEAN yaitu pada tanggal 16 Desember 1998.Setelah 13 tahun ( 2011 ), negara kecil di selatan Indonesia yaitu Timor Leste bergabung menjadi anggota Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara yang ke-sepuluh.

Kerjasama ini tidak hanya mencakup bidang ekonomi saja tetapi jugailmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan dan informasi, pembangunan serta keamanan dan kerja sama transnasional lainnya. ASEAN+3 sudah melakukan beberapa pertemuan di antaranya kerjasama keamanan energi ASEAN+3 muncul sebagai akibat semakin meningkatnya kebutuhan energi baik di tingkat regional maupun tingkat dunia. Pertemuan pertama berlangsung pada tangga 9 Juni 2004 di Manila, Filipina dan mensahkan program kegiatan Energy Security Forum, Natural Gas Forum, Oil Market Forum, Oil Stockpliling Forum dan Renewable Energy Forum’Teks ini akan dicetak miring dan masih banyak lagi pertemuan yang dilakukan ASEAN+3 . [7]
Ada beberapa faktor mengapa ASEAN melakukan kerjasama dengan ketiga negara tersebut, diantaranya :
1. Jepang
Peran Jepang sangat diharapkan dalam mengambil peran ekonomi yang lebih tegas. Di sisi lain, Jepang sendiri terlihat pasif dalam peran kekuatan politik dan militer karena masih ada rival yang kuat yaitu RRC. Jepang masih mengganggap bahwa kedaulatan suatu negara sebagai faktor yang paling penting. Kepentingan Jepang di kawasan seperti yang kita lihat sekarang yaitu: stabilitas kawasan di Asia Tenggara dan keamanan maritim / the sea lines of communication. Para elit pemerintah Jepang tampaknya bersikap waspada dan proaktif terhadap setiap perkembangan pada tataran regional. Jepang harus memberikan perhatian yang lebih besar pada kestabilan regional. Lagipula Jepang sendiri secara psikologis tentunya masih merasa sebagai bangsa yang besar di Asia Pasifik. Dalam mengimplementasikan peranan politik di kawasan ASEAN akan timbul perbedaan pandangan dengan AS. Instrumen yang paling efektif untuk menghadapi AS adalah ekonomi. Sikap lebih gentle bangsa Jepang sangat diperlukan untuk menghadapi AS. Jepang sendiri telah merencanakan peningkatan yang signifikan terhadap kekuatan militernya. Dan secara langsung maupun tidak langsung, ini akan berimbas pada negara-negara anggota ASEAN dalam bentuk peningkatan perlombaan senjata di kawasan.
2. RRC
Kontur dimensi multipolar yang kian kompleks mengharuskan tiap negara anggota ASEAN untuk adaptif terhadap dinamika geopolitik dan geostrategi kawasan. Seperti pada peningkatan kemampuan militer RRC yang oleh Amerika Serikat pun dipandang sebagai sebuah ancaman. International Role RRC telah terbuka lebar dengan diundangnya modal dan teknologi dari Barat dan Jepang. RRC tampaknya akan terus mempertahankan kepentingan dan strategic influence mereka di kawasan ASEAN baik secara politik maupun militer. Ada keprihatinan mengenai tindakan RRC beberapa tahun yang lalu di Kepulauan Spratley. Pengembangan lembaga-lembaga keamanan yang lebih kuat di kawasan sangat diperlukan. Di bidang ekonomi dan industri, langkah RRC yang mendorong warganya bermigrasi dari daerah pedesaan ke kota-kota untuk menciptakan 270 juta pekerjaan dalam 10 tahun ke depan patut diapresiasi. Kepentingan utama RRC terhadap negara-negara Asia terfokus pada pembangunan ekonomi yang cepat, dan bagi RRC, untuk diakui sebagai kekuatan Asia yang besar juga sangat penting. Dalam sebuah novel terbitan tahun 1997 yang menggambarkan terjadinya perang berskala global antara Amerika Serikat melawan RRC, diceritakan bahwa pemicunya adalah serangan RRC ke Laut Cina Selatan dan invasi militer RRC ke Vietnam. Walaupun novel tersebut adalah fiksi belaka, namun tetap ada korelasinya dengan kondisi yang terjadi saat ini, dan ada kemiripan dengan apa yang diungkapkan oleh pakar politik AS Samuel Huntington dalam bukunya The Clash of Civilization. [8]
Begitu juga dengan Korea Selatan, tidka dapat dipungkiri bahwa perekonomian di negara tersebut sangat maju dan dilihat dari kemitraan ASEAN dengan Korea Selatan berjalan dengan lancar seperti yang dikatakan oleh Presiden Korea Selatan , Lee Myung Bak pada tahun 2009 bahwa perdagangan ASEAN-Korsel telah tumbuh 11 kali lipat dalam dua dekade terakhir menjadi senilai US$ 90,2 miliar tahun lalu, kata Lee. Angka tersebut bahkan diperkirakan akan meningkat menjadi US$ 150 miliar pada 2015.Dan berencana untuk meningkatakannya lebih baik lagi dan selain itu melakukan pertukaran budaya dan sebagainya . [9] –>

Kerjasama ASEAN dengan India

India menjadi mitra wicara penuh ASEAN pada KTT ke-5 ASEAN di Bangkok, Thailand tanggal 14-15 Desember 1995 setelah sebelumnya menjadi Mitra wicara sektoral sejak 1992. Pada KTT ke-1 ASEAN-India di Phnom Penh, Kamboja tanggal 5 November 2002 para Pemimpin ASEAN dan India menegaskan komitmen untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang perdagangan dan investasi, pengembangan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, teknologi informasi dan people to people contacts. Komitmen ASEAN dan India tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan ASEAN-India Partnership for Peace, Progress and Shared Prosperity and Plan of Action pada KTT ke-3 ASEAN-India di Vientiane, Laos tanggal 30 November 2004.[10]
Hubungan kerja sama Indonesia-India di bidang ekonomi dan perdagangan mulai timbul seiring dengan adanya upaya-upaya ke arah kerja sama antara ASEAN dan Asosiasi Kerja Sama Regional Asia Selatan (SAARC) untuk menuju kerja sama yang lebih luas di kawasan Asia. Secara lebih konkret lagi, hubungan dan kerja sama yang lebih dekat telah terwujud dalam hubungan kemitraan antara ASEAN dan India melalui format pertemuan tingkat tinggi ASEAN+1 (India), di mana pertemuan keduanya diadakan di Bali pada bulan Oktober 2003 lalu.[11]

Sengketa Laut Cina Selatan

Beberapa negara telah bersaingan membuat klaim teritorial atas Laut Cina Selatan.[12] Perselisihan tersebut dianggap sebagai titik konflik Asia yang paling berpotensi bahaya. Perselisihan yang telah timbul[13][14]:

  • Indonesia, RRC, dan Taiwan atas daerah perairan di timur laut Kepulauan Natuna
  • Filipina, RRC, dan Taiwan atas ladang gas Malampaya dan Camago.
  • Filipina, RRC, dan Taiwan atas Scarborough Shoal.
  • Vietnam, RRC, dan Taiwan perairan di sebelah barat Kepulauan Spratly. Kesemua atau beberapa dari pulau-pulau di daerah tersebut juga tengah diperebutkan Vietnam, RRC, Taiwan, Brunei, Malaysia, dan Filipina.
  • Kepulauan Paracel dipersengketakan antara RRC dan Vietnam.
  • Malaysia, Kamboja, Thailand dan Vietnam atas daerah di Teluk Thailand.
  • Singapura dan Malaysia di sepanjang Selat Johor dan Selat Singapura.

ASEAN telah mengeluarkan deklarasi tentang masalah ini, menyerukan semua negara untuk menangani masalah tersebut tanpa menggunakan kekerasan.[12]